BAWASLU MALINAU AWASI REKAPITULASI SUARA DARI AWAL SAMPAI AKHIR
|
Malinau - KPU Kabupaten Malinau akhirnya merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada Kamis malam (29/2/2024). Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Malinau sendiri dilaksanakan di Aula Gedung Organisasi Wanita (GOW) pada tanggal 27-29 Februari 2024.
\n
\nKegiatan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten ini dihadiri oleh Bawaslu Malinau beserta para saksi peserta pemilu.sementara itu pihak KPU akan memaparkan perolehan suara yang disampaikan oleh anggota Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan se-Kabupaten Malinau.
\n
\nBerdasarkan pengawasan Bawaslu Kabupaten Malinau, pada hari pertama KPU Kabupaten Malinau fokus untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di wilayah yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil 1). Terdapat 5 Kecamatan yang dibacakan perolehan suaranya oleh PPK masing-masing kecamatan. 5 kecamatan yang dimaksud diantaranya Kecamatan Malinau Utara, Malinau Kota, Sungai Tubu, Mentarang, Mentarang dan Hulu. Rekapitulasi pada hari pertama sendiri berakhir pada pukul 22.04 WITA dan selanjutnya diskors.
\n
\nHari selanjutnya giliran perolehan suara di wilayah Dapil 2 yang dibacakan, wilayah 2 sendiri mencakup 10 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malinau. Rekapitulasi penghitungan hasil pada Dapil 2 ini membutuhkan waktu 2 hari untuk menyelesaikannya. Kecamatan Malinau Barat yang terkahir membacakan perolehan rekapitulasi suaranya untuk dicatat dan dimasukan dalam Form D Hasil Kabupaten/Kota.
\n
\nSelama rekapitulasi Bawaslu Kabupaten Malinau melakukan pengawasan yang melekat dalam proses rekapitulasi ini. Hal ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Malinau untuk memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungann perolehan suara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak ada suatu kejadian yang dapat menciderai nilai-nilai transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kali ini, khususnya di wilayah Kabupaten Malinau.
\n
\nDonny selaku Ketua Bawaslu Malinau yang juga hadir mengawal proses rekapitulasi ini menilai jika rekapitulasi di Kabupaten Malinau ini masih dalam kategori kondusif walaupun Rekapitulasi suara untuk kecamatan Malinau Kota sempat tertunda karena terdapat beberapa masalah dalam penghitungan suara di tingkat Kecamatan namun setelah dillakukan klarifikasi dengan memanggil KPPS dan saksi permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
\n
\n“sejauh ini rekapitulasi hasil di Kabupaten Malinau masih bisa dibilang lancar dan kondusif walaupun ada beberapa saksi yang mengajukan keberatan, namun beberapa bisa diselesaikan setelah itu” Ujar Donny.
\n
\nDonny juga menjelaskan, jika pihaknya melakukan pengawasan yang melekat dengan turut mendatangkan anggota Panwascam saat pembacaan rekap hasil surat suara dari masing-masing kecamatan. Hal ini dilakukan supaya Panwascam dapat membantu Bawaslu Kabupaten guna mengawasi rekapitulasi per kecamatan.
\n
\n