BAWASLU MALINAU PASTIKAN VERMIN PERBAIKAN DILAKUKAN SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU
|
Malinau - Anggota Bawaslu Kabupaten Malinau Mustapa selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat lakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Keanggotaan Calon Dewan Perwakilan Daerah di Tingkat KPU Kabupaten Malinau selasa, 24/01/2023.
\n
\nMustapa, S.Ag menjelaskan kami melakukan pengawasan, memastikan KPU Kabupaten Malinau melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak senin, 23 Januari 2023 sampai Rabu, 01 Februari 2023.
\n
\nPengawasan melekat ini juga adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malinau dalam memastikan KPU Kabupaten Malinau melaksanakan verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
\n
\nMustapa mengatakan pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten Malinau melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan sesuai dengan peraturan yang ditentukan
\n
\nSebagaimana Informasi KPU Kabupaten Malinau kepada Bawaslu Kabupaten Malinau Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Calon Peserta Pemilihan Umum belum bisa di lakukan karena masih menunggu data dari KPU Provinsi Kalimantan Utara, Ungkapnya