Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MALINAU PASTIKAN VERMIN PERBAIKAN DILAKUKAN SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU

BAWASLU MALINAU  PASTIKAN VERMIN PERBAIKAN DILAKUKAN SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU
Malinau - Anggota Bawaslu Kabupaten Malinau Mustapa selaku Kordiv  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat lakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Keanggotaan  Calon Dewan Perwakilan Daerah di Tingkat KPU Kabupaten Malinau selasa, 24/01/2023. \n \nMustapa, S.Ag menjelaskan kami melakukan pengawasan, memastikan KPU Kabupaten Malinau melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan  Dewan Perwakilan Daerah Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak senin, 23 Januari 2023 sampai Rabu, 01 Februari 2023. \n \nPengawasan melekat ini juga adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malinau dalam memastikan KPU Kabupaten Malinau  melaksanakan verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. \n \nMustapa  mengatakan pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten Malinau  melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan sesuai dengan peraturan yang ditentukan \n \nSebagaimana Informasi KPU Kabupaten Malinau  kepada Bawaslu Kabupaten Malinau   Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah  Calon Peserta Pemilihan Umum belum bisa di lakukan karena masih menunggu data dari KPU Provinsi Kalimantan Utara, Ungkapnya