Lompat ke isi utama

Berita

BERIKAN PENGUATAN TERHADAP PANWASCAM, BAWASLU MALINAU INGINKAN PTPS OPTIMAL DALAM PENGAWASAN

BERIKAN PENGUATAN TERHADAP PANWASCAM, BAWASLU MALINAU INGINKAN PTPS OPTIMAL DALAM PENGAWASAN
Malinau – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di negara ini. Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara  (PTPS) menjadi titik fokus utama dalam memastikan kelancaran dan transparansi proses Pemilihan Umum (Pemilu). PTPS memiliki peran penting sebagai garda terdepan yang bertanggung jawab mengawasi jalannya Pemilu, terutama tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi inti dari penyelenggaraan Pemilu. \n \nRudiyanto S.Kom selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Malinau menyatakan bahwa Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan. Demikian disampaikannya di hadapan Ketua dan Anggota Panwascam dari 15 Kecamatan se-Kabupaten Malinau pada kegiatan Bimtek Persiapan Pembekalan Pengawas TPS bagi Panwascam se-Kabupaten Malinau pada tanggal 3-4 Februari 2024 di Sapu Jagad, Kecamatan Mentarang. \n \n“Di TPS lah penentuan apakah demokrasi berlangsung atau tidak, di TPS lah terjadi apakah pemungutan dan penghitungan suara juga berlangsung dengan baik, oleh karena itu pengawasan yang dilakukan oleh PTPS harus sesuai prosedur dan peraturan,” katanya. \n \nDirinya juga menambahkan bahwa bagaimana tugas Pengawas TPS berperan penting dalam menciptakan demokrasi yang baik. Dalam kesempatan ini juga mantan Ketua Bawaslu Toba ini memaparkan tugas dan fungsi Pengawas TPS dalam pemilu serentak. \n \n“PTPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” ujarnya. \n \nSelain itu juga Rudiyanto  menjelaskan bahwa PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. \n \n“Oleh karena itu, Panwascam harus memberi penguatan ke PTPS bahwa kewenangan mereka besar untuk menentukan semua proses di TPS berjalan sesuai aturan,” tegasnya. \n \nBawaslu Kabupaten Malinau mengharapkan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu, terutama terkait peran dan tugas tanggung jawab PTPS. \n \n  \n \n