HADIRI PELATIHAN ADJUDIKATOR, BAWASLU MALINAU SIAP HADAPI SENGKETA PROSES PEMILU
|
Pada hari Sabtu (10/12/2022), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan Kegiatan Pelatihan Adjudikator yang menghadirkan beberapa Narasumber untuk mengisi materi dalam pelatihan ini. Narasumber yang dimaksud diantaranya H. Mumadaddah S.H., M.H dari kalangan Akademisi Universitas Borneo Tarakan, Lalu Ketua PTUN Kota Samarinda Adhi Budhi Sulityo. S.H dan Andhy Matuardja. S.H selaku Hakim PTUN.
\n
\nDalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh tersebut, seluruh elemen Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara serta Kasek dan Korsek dan juga beberapa staf divisi Penyelesaian Sengketa ikut menghadiri kegiatan tersebut guna mendapatkan materi terkait pemahaman Perbawaslu 9 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, selain itu dalam pelatihan ini juga diajarkan soal tata cara pembuatan putusan sengketa.
\n
\nSulaiman S.H., L.LM selaku Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Utara telah mengupayakan agar Bawaslu Kabupaten/kota bukan saja siap dalam melaksanakan tugas tapi juga benar dalam pelaksanaannya. Selain dengan kegiatan Sengketa ini, sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan simulasi Mediasi dan Adjudikasi oleh Bawaslu Kaltara.
\n
\nMengutip dari materi yg disampaikan oleh salah satu narasumber, bahwasanya Bawaslu harus memahami regulasi agar dapat menjalankan tugas dengan benar. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Malinau akan memaksimalkan dan meningkatkan kualitas SDM agar bukan saja siap tapi juga mampu dalam melaksanakan tugas jika terdapat sengketa proses pemilu di Kabupaten Malinau.