MASIH ADA KEKURANGAN, BAWASLU MALINAU PERPANJANG MASA PENDAFTARAN BAGI 5 KECAMATAN.
|
Malinau - Badan Pengawas Pemiilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malinau memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024. Perpanjangan dilakukan di lima kecamatan, yaitu Malinau Selatan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan, Pujungan dan Sungai Boh
\n
\nKoordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malinau Rudiyantio menjelaskan jika Penerimaan berkas perpanjangan pendaftaran ini dibuka hingga 11 Mei 2024.
\n
\n“Setiap kecamatan membutuhkan 3 orang Panwascam. Yang belum terpenuhi kebutuhannya di lima kecamatan tadi,” jelasnya, Kamis (9/5/2024).
\n
\nDijelaskan, total kebutuhan Panwascam pada Pilkada 2024 Kabupaten Malinau ada sebanyak 45 orang yang tersebar di 15 kecamatan, terdiri dari anggota Panwascam exisiting dan pendaftar baru.
\n
\n“Kemarin setelah evaluasi kinerja, yang existing lolos sebanyak 19 orang. Sehingga untuk pendaftar baru, hanya dibuka sebanyak 26 orang,” jelasnya.
\n
\nRudiyanti juga menjelaskan, setelah seleksi administrasi, para calon anggota akan menjalani tes tertulis dan wawancara. Mereka yang lolos akan dilantik sebagai Panwascam pada 24-25 Mei mendatang.