RAPAT KERJA TEKNIS KESIAPAN PELAKSANAAN KLARIFIKASI DUGAAN PELANGGARAN PEMILU
|
Malinau New--- Badan pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, kamis, 06/10/2022 melakukan Rapat Kerja Teknis Kesiapan Pelaksanaan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Tarakan, Kantor Bawaslu Kota Tarakan. Kegiatan ini selain dihadiri oleh staf teknis Penanganan Pelanggaran, juga di dampingai oleh pimpinan masing-masing Bawaslu Kabupaten/ Kota Sekaltara,Rabu 07/10/2022.
\n
\nDalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Bapak Fadliansyah S.H., M.H Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan materi terkait teknis klarifikasi, dari mulai pembentukan Tim Klarifikasi, persiapan klarifikasi, sampai pada metode klarifikasi oleh klarifikator.
\n
\nSelain pemberian materi, kegiatan Rapat Kerja Teknis ini juga dilakukan penyusunan/ pembuatan klarifikasi dan mempraktekkan langsung kegiatan klarifikasi baik kepada pelapor, terlapor dan saksi sesuai dengan materi simulasi yang diberikan oleh panitia.
\n
\nDiakhir kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara juga memberikan sertifikat penghargaan berdasarkan penilaian sesuai dengan hasil kerja masing-masing peserta kegiatan.
\n
\nApresiasi dan ucapan terima kasih Bawaslu Malinau sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, yang telah melaksanakan kegiatan Rakernis. Bukan hanya mendapatkan materi dan praktek yang memang sangat dibutuhkan oleh staf teknis Penanganan pelanggaran tetapi juga mendapatkan sertifikasi atas kegitan tersebut sebagai bentuk apresiasi Bawaslu Provinsi kepada peserta.
\n
\nBawaslu Kabupaten Malinau berharap kegiatan-kegiatan dalam penguatan internal semacam ini dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan Bawaslu dalam melaksanakan dan mengawal Pemilu 2024.Humasbawaslu.
\n
\n
\n
\nPenulis : Adminbawaslu