Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Soal PDPB, Bawaslu Bersama KPU Lakukan Kordinasi ke Disdukcapil Malinau

Momen Foto Bersama Antara Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Malinau

Momen Foto Bersama Antara Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Malinau

Malinau – Menyiapkan pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Malinau (Malinau) Bersama KPU Malinau melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada Selasa kemarin, (24/6/2025).

Koordinasi ini dilakukan Bawaslu dan KPU Malinau sebagai langkah awal dalam menyamakan persepsi antar tiga stakeholder ini perihal PDPB.

Anggota KPU Malinau Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bambang Rubiyanto mengatakan kunjungan ini adalah langkah awal persiapan pelaksanaan PDPB guna menyamakan persepsi dan mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan PDPB. 

"Jadi PDPB adalah kegiatan pemuktahiran data pemilih yang dilakukan secara terbatas untuk memperbarui elemen data pemilih  berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu  atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan," ujar Bambang

Di sisi lain, Bawaslu sebagai pihak yang mengawasi jalannya proses PDPB ini menambahkan tujuan PDPB adalah untuk memelihara dan memperbarui DPT terakhir secara  berkelanjutan untuk penyusunan guna persiapan pada pemilu dan pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data secara komprehensif, akurat, dan mutakhir yang akan ditetapkan setiap tiga bulan sekali.

Dalam Tahapan PDPB ini, KPU diamanahkan untuk memenuhi prinsip  komprehensif; inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif akuntabel, pelindungan data pribadi, aksesibel sehingga keterlibatan dan partisipasi semua pihak terkait sangat diharapkan.

Terakhir Anggota Bawaslu Malinau Toni Wardani berharap PDPB menghasilkan data yang akurat sehingga potensi masalah dapat dicegah lebih awal.