TIDAK INGIN KECOLONGAN, BAWASLU MALINAU AWASI KEGIATAN HUT PARTAI DEMOKRAT
|
Malinau – Menindaklanjuti Kegiatan Jalan Sehat yang diadakan oleh Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Malinau, Bawaslu Kabupaten Malinau langsung melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Kecamatan Malinau Kota pada Hari Sabtu. (9/9/2023)
\n
\nDalam surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Bawaslu Kabupaten Malinau, Partai Demokrat menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan guna memperingati Hari Ulang Tahun Partai Demokrat yang ke 22 (Dua Puluh Dua). Kegiatan HUT Partai Demokrat ini dikemas dalam kegiatan Jalan Sehat Bersama. Dalam surat pemberitahuan ini juga disampaikan akan ada massa yang berjumlah kurang lebih 100 (Seribu) Orang.
\n
\nMerespon hal tersebut Bawaslu Kabupaten Malinau merasa pengawasan harus dilakukan karena kegiatan-kegiatan seperti ini rawan akan potensi pelanggaran yang bisa dilakukan oleh partai politik. Dalam pengawasannya, Bawaslu Kabupaten Malinau selain menurunkan jajaran pengawasnya, juga melibatkan para Panwascam terdekat, yakni Panwascam Malinau Kota, Malinau Utara dan Malinau Barat. Kemudian untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadaap kegiatan ini dilibatkan juga jajaran pengawas di tingkat Desa (PKD) yang berada di wilayah Kecamatan Malinau Kota.
\n
\nDonny selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Malinau menjeleskan bahwa Bawaslu Kabupaten Malinau akan mengoptimalkan peran pencegahan dengan melakukan komunikasi kepada partai politik yang bersangkutan untuk tetap mengikuti aturan main yang berlaku untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Malinau sudah mengirim Surat Himbauan kepada Partai Demokrat untuk tetap mengikuti ketentuan yang sudah diatur terkait kegiatan partai politik sebelum masa kampanye yakni pada Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
\n
\n“Yaa menurut pasal 79 di PKPU Nomor 15 Tahun 2023 ayat 3 dijelaskan bahwa dalam hal pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik sebagaima dimaksud, Partai Politik Peserta Pemilu dilarang memuat unsur ajakan dalam kegiatannya” Ujar Donny.
\n
\nHasil pengawasan dari kegiatan jalan sehat yang diadakan oleh Partai Demokrat Kabupaten Malinau sendiri akan dituangkan dalam lembar hasil pengawasan (Form A) oleh jajaran tim pengawas yang bertugas dan nantinya akan dikaji secara mendalam apakah dalam kegiatan tersebut ada unsur pelanggaran ataupun tidak.
\n
\n