Lompat ke isi utama

Berita

Diduga Ikut Terlibat Kegiatan Kampanye Calon Gubernur, Bawaslu Malinau Sedang Telusuri Oknum ASN Kabupaten Malinau

Ryan Virgiawan Pada Saat Rakor Gakkumdu Beberapa Waktu Kemarin

Ryan Virgiawan Pada Saat Rakor Gakkumdu Beberapa Waktu Kemarin

Malinau – Memasuki tahapan kampanye minggu kedua, Bawaslu Kabupaten Malinau menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Malinau.

Sejauh tahapan masa kampanye pada Pemilihan Serentak di Kabupaten Malinau, kasus netralitas ASN ini yang pertama ditemukan dan akan ditelusuri kebenarannya oleh Bawaslu Malinau .

Dalam Keterangannya, Ryan Virgiawan selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Malinau, mengatakan jika jajaran pengawas di bawah menemukan adanya keterlibatan salah satu ASN dalam kegiatan yang mengandung kampanye kepada salah satu pasangan calon yang sedang maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. 

 “Nantinya temuan ini akan kami telusuri kebenarannya setelah kami melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran selama 7 hari, untuk mengumpulkan ada tidaknya indikasi pelanggaran. Perkaranya sudah kami register kemarin," Ujar Ryan, Senin (14/10/2024).

Dalam dugaan kasus netralitas ASN ini, Ryan menjelaskan bahwa perkara ini sudah deregister dan  selanjutnya pihaknya akan memanggil saksi dan oknum ASN untuk dimintai klarifikasi guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran Netralitas ASN ini.

"Bawaslu Malinau sendiri sudah melakukan penelusuran selama 7 hari dengan mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan, termasuk dari jajaran pengawas yang ada ditempat pada saat kejadian.” Tambah Ryan.

Oknum ASN ini diduga melaksanakan kegiatan yang muatanya mengarah kepada kampanye pada salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di kediamannya. Selain itu, dalam keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu, Oknum ASN menyampaikan beberapa statement yang mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon Gubernu dan Wakil Gubernur yang sedang berkontestasi dalam Pilkada Kalimantan Utara.

Menurut Ryan, ke depannya Bawaslu Malinau rencananya akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan guna memastikan pihaknya dalam menentukan oknum ASN tersebut bersalah atau tidak. Klarifikasi ini juga akan memanggil pihak lain yang terkait dugaan kasus ini, terutama saksi yang ada di lokasi diduga terjadinya pelanggaran.