Pastikan KPU Coret Pemilih yang Sudah Meninggal, Bawaslu Awasi KPU Dalam Uji Petik
|
Malinau - Bawaslu Kabupaten Malinau bersama KPU Malinau melaksanakan Pengawasan uji petik terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia di wilayah Kecamatan Malinau Kota, tepatnya di Desa Malinau Kota, Malinau Hulu dan Pelita Kanaan, pada Selasa (22/7/2025).
Meski Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan II telah usai, Bawaslu Kabupaten Malinau lanjutkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dengan metode uji petik yang dilakukan oleh KPU Malinau.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan keakuratan daftar pemilih menjelang tahapan pleno triwulan selanjutnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Uji petik dilakukan langsung di Kantor Desa Malinau Kota lalu Desa Pelita Kanaan dan terakhir ke Kantor Desa Malinau Hulu. Bawaslu pada pengawasan ini dipimpin oleh Toni Wardani selaku Koordiv Pencegahan, Humas dan Parmas serta Kasubag dan Staf.
Dalam pelaksanaan di lapangan, KPU membawa data-data pemilih meninggal yang ada di 3 desa tersebut. Data-data ini dilakukan pencermatan ke pihak perangkat desa setempat guna mendapatkan validasi. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah terintegrasi secara daring.
Hasil pengawasan dari sampling menunjukkan bahwa di 3 desa tersebut ada 14 orang yang terkonfirmasi meninggal dunia. Sementara ada 1 warga yang belum bisa terkonfirmasi soal status meninggalnya dikarenakan perangkat desanya tidak mengetahui nama warga tersebut. Selanjutnya akan di-crosscheck lebih lanjut untuk mendapatkan kepastian status kependudukannya.
Toni Wardani, selaku anggota Bawaslu Malinaumenjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan untuk memastikan agar nama-nama yang sudah meninggal dunia dan telah memiliki dokumen resmi tidak lagi tercantum dalam Daftar Pemilih.
“Kami ingin memastikan pada saat pleno penetapan DPT oleh KPU nanti, nama yang sudah memiliki surat keterangan kematian ini tidak lagi ada di daftar pemilih tetap, sehingga data pemilih di Malinau akurat” ujar Toni Wardani
Bawaslu Malinau berharap hal ini dapat ditindaklanjuti oleh KPU Malinau demi menjaga integritas pemilu dan menjamin hak pilih warga yang sah.