Lompat ke isi utama

Berita

SURAT SUARA MULAI BERGESER, BAWASLU MALINAU INSTRUKSIKAN PENGAWAS AD-HOC UNTUK KAWAL

SURAT SUARA MULAI BERGESER, BAWASLU MALINAU INSTRUKSIKAN PENGAWAS AD-HOC UNTUK KAWAL
Malinau - Setelah Pemilihan Umum Serentak Pada Tanggal 14 Februari 2024 dilaksanakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malinau melakukan Pengawasan dan Monitoring terhadap pergeseran Surat Suara. \n \nAlur pergerakan Surat Suara sendiri akan dikirim dari TPS ke desa, dari desa ke tingkat Kecataman Sampai Pergeseran Surat suara ke tingkat Kabupaten lalu berjenjang sampai ke tingkat KPU RI. \n \nSetelah melaksanakan tugas selama Kurang lebih 24 jam non-stop, Bawaslu melalui  Pengawas TPS-nya (PTPS) akan mengawal pergeseran Surat suara setelah seluruh mekanisme penghitungan di level TPS selesai. Selanjutnya setelah selesai proses Pungut Hitung Surat Suara, Petugas Pengawas TPS Menyerahkan Formulir Hasil Penghitungan Suara yang didapat dari KPPS dan akan melaporkan kepada Pengawas di Tingkat Desa (PKD) dan selanjutnya dilaporkan secara berjenjang ke Tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga ke Bawaslu RI. \n \nDalam pengamatan yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Malinau, dapat diketahui jika saat ini sebagian besar kotak suara sudah bergeser ke tingkat Kecamatan hingga berita ini ditulis. Oleh karena itu, Ryan Virgiawan selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi Bawaslu Kabupaten Malinau mengharapkan kepada jajaran pengawas di bawah untuk dapat mengawal dengan cermat pergeseran Surat Suara ini. \n \nSelain itu, Ryan Virgiawan juga menjelaskan pihaknya akan mencocokan hasil rekapitulasi di setiap  tingkatan dengan data yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Malinau. Data ini didapatkan oleh Bawaslu Kabupaten Malinau melalui PTPS yang melaporkan Form C Hasil Penghitungan Suara ke aplikasi Siwaslu atupun melaporkan secara manual kepada Tim Rekap Kabupaten. \n \nTerakhir, Dirinya mengharapkan seluruh jajaran pengawas baik dari PTPS, PKD, maupun Panwascam dapat menjaga kesehatan di tengah-tengah padatnya agenda pengawasan yang dilakukan. Hal ini penting disampaikan menurutnya, karena tenaga pengawas terbatas jumlahnya sehingga Bawaslu Kabupaten Malinau mengharapkan seluruh jajaran pengawas Ad-hoc dapat bekerja dengan kondisi sehat sampai rekapitulasi suara selesai dilakukan. \n \n  \n \n