Malinau - Setelah Pemilihan Umum Serentak Pada Tanggal 14 Februari 2024 dilaksanakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malinau melakukan Pengawasan dan Monitoring terhadap pergeseran Surat Suara.
\n
\nAlur pergerakan Surat Suara sendiri akan dikirim dari TPS ke desa, dari desa ke ti
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malinau meninjau secara langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Malinau pada saat pemungutan suara dilaksanakan di Tanggal 14 Februari 2024.
Malinau - Bawaslu Kabupaten Malinau menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024. Pemusnahan surat suara dilangsungkan di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Malinau pada Hari Selasa.
Malinau - Bawaslu Kabupaten Malinau laksanakan kegiatan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu Serentak yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Malinau pada Sabtu, (10/02/24).
\n
\nKetua Bawaslu Kabupaten Malinau, Donny menyampaikan beberapa